CILACAP, INFO_PAS - Dalam rangka rehabilitasi dan pendekatan personal terhadap warga binaan, Wali Pemasyarakatan Lapas Karanganyar aktif melaksanakan sesi konseling. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan psikologis, membahas permasalahan pribadi, dan membantu warga binaan dalam proses reintegrasi ke masyarakat pada Sabtu (02/12/23).
Sesi konseling dilaksanakan di ruang khusus yang dirancang untuk memberikan privasi dan kenyamanan bagi warga binaan selama sesi konseling. Dengan pendekatan yang empatik dan profesional, Wali Pemasyarakatan membuka dialog dengan warga binaan untuk memahami situasi serta kebutuhan mereka.
Dalam sesi konseling, Wali Pemasyarakatan menyatakan, "Bagi saya, konseling bukan hanya sebagai bentuk pembinaan formal, tetapi juga sebagai upaya mendengarkan dan memahami setiap permasalahan yang dihadapi oleh warga binaan. Tujuan utama kami adalah membantu warga binaan mengatasi hambatan-hambatan tersebut dan membimbing mereka menuju perubahan positif."
Proses konseling melibatkan diskusi terbuka mengenai berbagai aspek kehidupan warga binaan, termasuk kondisi kesehatan, permasalahan pribadi, dan keluhan yang mereka alami. Wali Pemasyarakatan memberikan dukungan moral, motivasi untuk perbaikan diri, dan arahan terkait program rehabilitasi yang tersedia di dalam lapas.
"Saya berkomitmen untuk mendukung setiap langkah perubahan yang ingin Anda lakukan. Konseling ini bukan hanya mengenai masa tahanan, tetapi juga persiapan untuk kembali ke masyarakat. Saya percaya, dengan kerja keras dan tekad, Anda dapat meraih perubahan positif, " ujar seorang wali pemasyarakatan.
Sesi konseling ini mencerminkan pendekatan holistik dalam penanganan warga binaan, yang tidak hanya memfokuskan pada aspek hukum, tetapi juga memberikan perhatian pada aspek psikologis dan sosial. Upaya seperti ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi warga binaan ke dalam masyarakat.