Pengakhiran Klien, PK Bapas Nusakambangan Beri Penguatan

    Pengakhiran Klien, PK Bapas Nusakambangan Beri Penguatan
    Pengakhiran Klien, PK Bapas Nusakambangan Beri Penguatan

    CILACAP - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Nusakambangan memberikan pembimbingan terakhir kepada klien berinisial ER di pos pelayanan Baladewa, Senin (22/08/2022).

    ER sendiri merupakan klien Bapas Kelas II Nusakambangan dan telah menyelesaikan kewajibannya hingga masa bimbingan berakhir. Klien program Cuti Menjelang Bebas (CMB) tersebut berhak mendapatkan surat pengakhiran dari Bapas Nusakambangan.

    Pembimbingan merupakan hal yang sangat penting dilaksanakan, karena pembimbing kemasyarakatan dapat menuntun dan mendorong klien untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi sehingga diharapkan dapat meningkatkan ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu, pemberian bekal ketrampilan kerja dan kepercayaan diri terhadap klien digunakan sebagai modal klien dalam menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

    Pada kesempatan tersebut, pembimbing kemasyarakatan memberi penguatan kepada klien Bapas Nusakambangan agar senantiasa menjaga tingkah laku dan pergaulannya. Klien juga diminta untuk rutin beribadah dan menjalankan shalat lima waktu. Pembimbing Kemasyarakatan berpesan agar klien tetap rajin dan tidak membuat masalah di tempat kerjanya.

    ER sangat terbantu dan bersyukur dengan konseling yang diberikan oleh pembimbing kemasyarakatan, mengucapkan terima kasih kepada petugas.

    "PK Menunjukkan kepedulian dengan selalu memberikan arahan. Saya diberi nasehat untuk menjadi manusia yang lebih baik lagi ke depan”, ujar ER, klien yang terjerat kasus narkotika.

    Melalui penguatan pembimbingan kepribadian, Klien diharapkan kehidupan klien menjadi lebih terarah dan dapat menyelesaikan kendala-kendala yang nanti akan dihadapinya saat berbaur di masyarakat. 

    Sebagai bekal, pembimbing kemasyarakatan juga menghimbau agar klien tetap menaati peraturan yang berlaku di masyarakat dan lebih selektif dalam bergaul di lingkungan tempat tinggalnya agar tidak mengulangi kembali tindak pidana.

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap pk bapas nusakambangan bapas nusakambangan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Cilacap Bersama Jajaran Struktural...

    Artikel Berikutnya

    Narapidana Terorisme, Pembawa Baki Sang...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian