CILACAP, INFO_PAS - Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Rumah Tahanan Negara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengadakan kegiatan penguatan keamanan dan ketertiban secara virtual melalui platform Zoom, Rabu (16/10/24).
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai satuan kerja di lingkungan pemasyarakatan, termasuk Lapas Karanganyar. Dari Lapas Karanganyar, kegiatan ini dihadiri oleh Ka. KPLP, Kasi Adm. Kamtib, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, serta beberapa staf.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Perawatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran, dan Keamanan, Bapak Budi Yuliarno. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peningkatan fokus pengamanan di setiap lapas, LPKA, dan rutan, terutama menjelang akhir tahun.
"Menjelang akhir tahun, potensi kerawanan keamanan meningkat. Oleh karena itu, kita semua harus lebih waspada dan menjalankan tugas sesuai dengan tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, " ujar Budi Yuliarno. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).
Selanjutnya, Pembina Pemasyarakatan Ahli Madya, Bapak Andil, memberikan pemaparan terkait Satgas Kamtib serta Satops Patnal. Menurutnya, Satgas Kamtib dan Satops Patnal harus terus berperan aktif dalam memelihara ketertiban di dalam lapas, LPKA, maupun rutan. "Satgas kamtib dan Satops Patnal menjadi tulang punggung pengamanan di satuan kerja pemasyarakatan. Mereka harus bekerja dengan sigap, terorganisir, dan selalu siap menghadapi segala kemungkinan yang berpotensi mengganggu keamanan, " kata Andil. Beliau juga menegaskan pentingnya koordinasi antar satuan tugas untuk memastikan lingkungan yang aman dan tertib.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Bapak Saiful Buchori. Ia memberikan informasi terkait pelaksanaan tugas rutin seperti penggeledahan dan astekpam yang harus dilaporkan secara berkala.
“Penggeledahan harus dilakukan secara profesional dan berkala, serta semua hasilnya wajib dilaporkan secara terstruktur. Tidak boleh ada pelanggaran terhadap SOP, seperti menggunakan tamping untuk membawa kunci kamar hunian atau untuk menghitung jumlah warga binaan, ” tegas Saiful Buchori. Ia menekankan bahwa tindakan kekerasan terhadap warga binaan harus dihindari, dan setiap petugas harus selalu mematuhi SOP dalam menjalankan tugasnya. Pelanggaran terhadap SOP, menurutnya, masih menjadi salah satu temuan di beberapa UPT, dan hal ini harus segera diperbaiki.
Setelah seluruh pemaparan selesai, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, pendapat, dan berbagi pengalaman terkait dengan pengamanan dan ketertiban di satuan kerja masing-masing. Sesi ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret terhadap berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lapas, LPKA, dan rutan.