Penuhi Hak WBP Lapas High Risk, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas Lanjutan

    Penuhi Hak WBP Lapas High Risk, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas Lanjutan
    Penuhi Hak WBP Lapas High Risk, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas Lanjutan

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Kelas II Nusakambangan yang bernama Usman melakukan tugas penelitian kemasyarakatan Lanjutan terhadap warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Jum’at (06/10/2023).
    Litmas ini diselenggarakan guna memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas high risk Nusakambangan. Litmas dan asesmen ini selanjutnya dilaksanakan untuk menggali data dan informasi terkait perubahan perilaku dan faktor kebutuhan serta resiko dari warga binaan. Melalui penelitian kemasyarakatan tersebut, Pembimbing kemasyarakatan Bapas Nusakambangan memberikan rekomendasi terkait program pembinaan lanjutan dan kebutuhan narapidana.
    Litmas lanjutan ini juga sebagai rekomendasi apakah WBP dapat menjalankan pembinaan di lapas kategori maximum atau tidak. 
    Selain keperluan litmas pembinaan lanjutan, para narapidana juga dilakukan assesmen RRI dan kriminogenik untuk mengetahui faktor pengulangan tindak pidana. Dalam penggalian data kali ini, kebanyakan WBP yang terjerat tindak pidana batu.
    Pada kesempatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan memberikan penguatan dan arahan agar narapidana tetap memiliki motivasi dan tujuan dalam menjalani kehidupan. Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan juga menekankan pada WBP untuk selalu menaati peraturan di dalam lapas.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Laksanakan Pembimbingan, Pembimbing Kemasyarakatan...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Pasir Putih Sambut Kunjungan Patroli...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Kadiv Humas Polri Tekankan Kualifikasi Mumpuni Jajaran Demi Implementasi Asta Cita Pemerintah
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?