NUSAKAMBANGAN_PAS - Pelaksanaannya sidang dilakukan melalui media zoom metting yang menghubungkan WBP ke Pengadilan terkait yang dituju. WBP Lapsuska ikuti panggilan pengadilan dalam melaksanakan sidang, sidang dilaksanakan diruang Bindaik secara online Setelah itu dilakukan sidang sesuai dengan tahapan dan alur persidangan. Rabu (31/05)
Kegiatan isidang yang dilakukan secara virtual sangat efektif dalam fasilitasi WBP yany sedang jalani pidana di dalam Lapas, pelaksanaan sidang online dilakukan karena kondisi jarak yang jauh dan tidak memungkinkan dilaksanakan sidang secara langsung,