CILACAP, INFO_PAS – PPNPN berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No. PER-31/PB/2016 adalah Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang selanjutnya disingkat PPNPN adalah Pegawai tidak tetap, pegawai honorer, staff khusus, dan pegawai lain yang penghasilannya dibebankan pada APBN. (03/08/2024)
PPNPN lapas Karanganyar memiliki kegiatan rutin yaitu mengikuti giat apel Bersama dengan pejabat strukturan dan pegawai. Kemudian setelah selesai untuk PPNPN bagian kantor dan kebun dilanjutkan apel yang biasa dipimpin oleh Kasubsi dan staff GIATJA untuk diberikan arahan dan penguatan untuk tugas yang akan dilaksanakan pada hari itu. Setelah selesai barulah PPNPN memulai kerja.
Untuk jadwal kerja PPNPN di lapas karanganyar pun berbeda beda, ada yang mengikuti jam staff masuk pukul 08.00-15.30 yang diikuti oleh PPNPN di bagian Kantor dan kebun kemudian jadwal piket shift 2 hari kerja 2 hari libur yang diikuti oleh PPNPN dapur, medis, terapis, teknisi dan driver.
Lapas Karanganyar sendiri tercatat untuk saat ini memiliki jumlah personil PPNPN berjumlah 53 orang yang disebar ke seluruh bagian kerja, yaitu ada di bagian kantor dalam, kantor utama, kebun, terapis, medis, pos jaga, teknisi, driver dan terakhir pos dapur.
Hadirnya PPNPN di lapas Karanganyar sangat membantu untuk berlangsungnya segala kegiatan di lapas. Seperti di bagian kantor PPNPN bertugas untuk menjaga kebersihan disekitar area. Teknisi memiliki tugas melaksanakan perbaikan dan perawatan barang inventaris dan bangunan di lapas, PPNPN medis memiliki tugas memberikan perawatan medis untuk wbp, PPNPN driver bertugas untuk menjemput dan mengantar tamu dinas maupun non-dinas, PPNPN kebun bertugas menjaga kebersihan di area luar perkantoran, yang terakhir PPNPN dapur bertugas untuk memasak makanan untuk wbp dan mencuci pakaian wbp.