Cilacap - Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan terima Kunjungan dari ICITAP (International Criminal Investigative Training Assistance Program, Rabu (08/03)
Sebagaimana yang diketahui bahwa Ditjenpas menggandeng ICITAP untuk memberikan gambaran tentang teknis pengamanan sebagai dasar dalam menjalankan tugas sebagai seorang petugas pemasyarakatan yang tertuang dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No 33 Tahun 2015.
Pada kesempatan ini, diterima langsung oleh Kalapas Karanganyar Nusakambangan Hisam Wibowo, Perwakilan dari ICITAP Mr.Joe melakukan diskusi di ruang Kalapas.
“Pada diskusi ini utamanya adalah Penguatan terhadap petugas pengamanan dan keamanan akan fungsi Intelijen dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di lingkungan Lapas, khususnya pada Lapas High risk.” - Ungkap Hisam Wibowo
“Tidak hanya itu, pembahasan kali ini juga mencakup mengenai Intelijen Pemasyarakatan.” — Sambung Hisam
Diketahui bahwa Intelijen Pemasyarakan merupakan disiplin fungsional yang melakukan pendekatan dengan sejumlah kemampuan pendekatan pengumpulan dan analisa informasi dalam rangka penyelidikan, pengamanan dan penggalangan dilingkungan Pemasyarakatan yang digunakan sebagai proses pengambilan keputusan atau kebijakan Pimpinan.
Pada kunjungan ini ICITAP juga melakukan kunjungan langsung ke lokasi-lokasi vital pengamanan di Lapas Karanganyar. Diharapkan dengan adanya diskusi ini mampu memberikan pengembangan dan memunculkan pembaharuan dalam pelaksanaan tugas di Lapas khususnya Lapas High risk.