Cilacap - Kantor Imigrasi Cilacap menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Cilacap, Kamis (21/9). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Wijayakusumah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap.
Adapun narasumber kegiatan, Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian, Heryanu dan Analis Keimigrasian Madya Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Jumiyo.
Acara dimulai dengan Sambutan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Yoga Ananto Putra yang menyampaikan tentang pertanggung jawaban kegiatan TIMPORA Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Cilacap, dan selanjutnya Acara diteruskan dengan pembukaan secara resmi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Wisnu Daru Fajar.
Dalam Sambutannya, Wisnu Daru Fajar menyampaikan bahwa dengan terselenggaranya rapat Timpora ini harapannya kita bisa lebih meningkatkan komunikasi dan sinergitas dalam pelaksanaan pengawasan orang asing sehingga apapun bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing bisa terdeksi dengan baik.
Dampak dari banyaknya orang asing yang keluar dan masuk wilayah Indonesia membawa pengaruh baik positif maupun negatif terhadap kepentingan nasional di bidang Idiologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan dan Keamanan. oleh karena itu pengawasan orang asing menjadi salah satu cara dalam menjawab tantangan dari arus masuk orang asing yang tentu tidak lepas dari pelanggaran keimigrasian.
“ Banyak modus operandi yang dilakukan orang asing agar dapat tinggal di Wilayah Indonesia yang kita ketahui belakangan ini banyak pelanggaran keimigrasian yang terjadi atas dampak keberadaan orang asing, banyak tenaga kerja asing yang menyalahgunakan izin tinggalnya, Overstay, Imigran gelap, penggunaan dokumen perjalanan palsu, Cyber cerime, Perkawinan semu dan lain-lain.
Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah penerapan Selective Policy yang dilaksanakan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara pendekatan keamanan dan pendekatan kesejahteraan. Ujar Wisnu ”
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Narasumber dengan sesi diskusi dan Tanya jawab dalam forum tersebut, Narasumber menyampaikan kepada seluruh peserta agar segera menyampaikan Ke Kantor Imgirasi Kelas I TPI Cilacap bila menemukan keberadaan orang asing yang mencurigakan, bahwa tidak ada satupun WNA yang kebal hukum, harus tetap mengikuti dan menaati peraturan yang berlaku di wilayah WNA tersebut tinggal dan saat melakukan kegiatan.
Diharapakan melalui kegiatan Rapat Koordinasi TIMPORA ini dapat meningkatkan sinergitas seluruh unsur yang terlibat dalam hal pengawasan orang asing.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan Kesbangpol Kabupaten Cilacap, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri Cilacap, BIN, BAIS, Kemenag Serta seluruh Camat di Wilayah Cilacap.p