CILACAP, INFO_PAS -
Dalam upaya meningkatkan kualitas dan keakuratan data Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG), perwakilan dari Lapas Karanganyar aktif berpartisipasi dalam kegiatan Rekonsiliasi Pemutakhiran Data SIMPEG Semester II serta Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan. Tujuan kegiatan ini adalah memastikan kelangsungan dan ketertiban data kepegawaian pada Semester II, sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan arsip. Kegiatan berlangsung di Aula Wismasari Lapas Batu Nusakambangan pada Rabu (29/11/23).
Peserta dari Lapas Karanganyar, terdiri dari Kaur Kepegawaian dan Keuangan serta Staf Kepegawaian, memiliki peran penting dalam menjaga akurasi dan kelengkapan data pegawai, serta mengelola arsip yang terkait dengan kepegawaian.
Acara dimulai dengan penyampaian informasi mengenai prosedur penjatuhan hukuman disiplin yang tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 Tahun 2023 oleh tim Kepegawaian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Selanjutnya, dilakukan penyampaian pembinaan dan pengawasan kearsipan, yang mencakup penghapusan arsip, standar penggunaan huruf dan kertas dalam naskah dinas, penyusunan naskah dinas, dan aspek-aspek lainnya.
Kegiatan kemudian fokus pada pemutakhiran data SIMPEG untuk semester 2. Setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Nusakambangan dan Cilacap dipantau secara individual untuk memeriksa kelengkapan data pada dossier.
Meivita Dewi Widyastuti, selaku Kepala Sub Bagian Kepegawaian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil Kemenkumham Jateng, memberikan apresiasi kepada seluruh UPT yang telah melengkapi data pada SIMPEG dosier. Dia juga mengingatkan dan memberikan pesan agar seluruh UPT selalu melakukan update terhadap SIMPEG dosier demi kelengkapan dan kekinian data pegawai. Seluruh peserta diapresiasi atas kerja keras dan kerjasamanya dalam kegiatan ini.