Petugas Lapas Karanganyar Ikuti Pembelajaran Mandiri MOOC

    Petugas Lapas Karanganyar Ikuti Pembelajaran Mandiri MOOC

    KARANGANYAR_PAS-Seluruh petugas Lapas Karanganyar Nusakambangan mengikuti pelatihan Massive Open Online Course (MOOC) yang merupakan media pembelajaran yang terintegrasi secara online yang menyajikan materi tentang hukum dan HAM. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala BPSDM Hukum dan HAM Nomor: SDM-SM.03.03-23 tanggal 13 Juli 2023 tentang Pemanggilan Peserta Pelatihan Massive Open Online Course Kemenkumhan Pembelajar Bagi Seluruh Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan Surat Sekretaris Jenderal Nomor: SEK-UM.04.01-506 tanggal 3 Juli Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rangkaian Peringatan Hari Dharma Karya Dhika Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ke-78. Selasa (25/07).

    MOOC Kemenkumham bertujuan menjadi media pembelajaran yang dapat menampung secara efktif, efisien, dan memberikan kemudahan dalam membuka wawasan dan pengetahuan dalam bidang hukum dan hak asasi manusia bagi pegawai pemasyarakatan. Menyediakan berbagai materi tentang Hukum dan HAM yang dapat diakses oleh seluruh pegawai. Media MOOC berupaya mewujudkan pemenuhan petugas pemasarakatan baik secara kompetensi, kualitas, dan kapabiltas sesuai peraturan perundang-undangan.

    Adanya MOOC dinilai dapat meningkatkan kompetensi seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, dan para pegawai Lapas Karanganyar Nusakambangan khususnya. Selain itu Media Pembelajaran MOOD menjadi strategi pelatihan untuk mewujudkan pegawai yang unggul, cerdas, profesional dan berarakter.

     

     

    #KemenkumhamRI

    #KumhamSemakinPasti

    #KaranganyarAmpuh

    #Lapsuska

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Rangkaian Pertandingan Olahraga Hari Lahir...

    Artikel Berikutnya

    Bapas Kelas II Nusakambangan Ikuti Seminar...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama