Petugas Lapas Pasir Putih Ikuti Kegiatan Supervisi Pagu Indikatif TA 2024

    Petugas Lapas Pasir Putih Ikuti Kegiatan Supervisi Pagu Indikatif TA 2024
    Petugas Lapas Pasir Putih Ikuti Kegiatan Supervisi Pagu Indikatif TA 2024

    CILACAP - Perencanaan merupakan proses awal dari pelaksanaan kinerja setiap organisasi, termasuk didalamnya adalah penyusunan anggaran. Namun perlu diingat di dalam penyusunan anggaran harus melihat faktor efisiensi dan prioritas kebutuhan.

    Hal tersebut yang menjadi penekanan Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Hajrianor saat membuka kegiatan Supervisi Pagu Indikatif TA 2024 UPT Cilacap dan Nusakambangan, Rabu (14/06).

    "Sesuaikan Efisiensi dan Prioritas Kebutuhan dalam penyusunan anggaran, hal ini penting untuk kedepannya dalam pelaksanaan kinerja kita termasuk pelayanan kepada masyarakat, " kata Hajrianor dalam sambutannya.

    Tak hanya itu, ia juga mengharapkan dalam penyusunan anggaran ini tetap memperhatikan kondisi dan berbagai kebijakan yang berlaku.

    "Lihat kondisi lapangan terkait kebutuhan, contohnya seperti kebutuhan listrik, air, dsb, sesuaikan juga dengan kebijakan yang berlaku agar sesuai dengan ketentuan, serta konsultasikan dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis masing-masing, " imbuhnya.

    Sebagai informasi, kegiatan ini dilaksanakan pada setiap Karesidenan di Jawa Tengah dengan menghadirkan Operator SAKTI pada setiap Unit Pelaksana Teknis.

    Hadir juga secara langsung Kepala Lapas Kelas IIB Cilacap, Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap, Kepala Subbag Pelaporan Kanwil Jateng, Dedi Hartono beserta Tim.       /aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Kadivmin Kemenkumham Jateng Tekankan Efisiensi...

    Artikel Berikutnya

    Implementasi Aplikasi Srikandi dan E-Arsip,...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama