PK Bapas Nusakambangan Kembali Lakukan Pendampingan ABH Tahap II di Kejari Cilacap

    PK Bapas Nusakambangan Kembali Lakukan Pendampingan ABH Tahap II di Kejari Cilacap

    Cilacap - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan lakukan pendampingan tahap II terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kejaksaan Negeri Cilacap, Senin (12/02). ABH dengan inisial SH diketahui telah melanggar Pasal 81 UU No. 17 Tahun 2016  tentang perlindungan anak. Dalam pelimpahan berkas perkara tersebut dihadiri oleh Jaksa, Pembimbing Kemasyarakatan, Penasehat Hukum, Penyidik, ABH dan Orangtua ABH serta Perwakilan Peksos.
    Di tahap ini Jaksa melakukan pemeriksaan berkas secara langsung mengenai identitas ABH, latar belakang tindak pidana, serta faktor lain yang mempengaruhi ABH melakukan tindak pidana yang dilakukan yakni persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Di akhir pemeriksaan jaksa juga berpesan agar di persidangan nanti ABH memberikan keterangan yang sebenarnya sehingga dapat memperlancar jalannya proses hukum.
    Mahasin, PK Muda Bapas Nusakambangan yang mendampingi ABH tersebut mengatakan tindak pidana yang dilakukan Anak menjadi keprihatinan bagi semua pihak. Anak yang merupakan generasi penerus bangsa terjatuh dalam perbuatan yang melanggar hukum.
    "Perlu peran serta semua lapisan masyarakat dalam upaya membimbing dan mengawasi pergaulan dan tumbuh kembang Anak. Jangan sampai kasus hukum yang melibatkan Anak makin tinggi, " ujar Mahasin. Ia menegaskan tanggung jawab dalam tumbuh kembang, pendidikan, dan pergaulan anak merupakan tanggung jawab bersama. Orang tua memegang peran penting, namun peran serta masyarakat juga tidak bisa dilepaskan. "Mari kita bersama menjaga dan mengawasi anak agar tumbuh menjadi pribadi yang baik, " ajak Mahasin.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Penggalian data litmas Lanjutan dilakukan...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Sistem Perlintasan di Bandara dan Pelabuhan Internasional Sudah Pulih dan Beroperasi dengan Baik
    Kalapas Pasir Putih Sampaikan Terimakasih Kepada Dokter dan Perawat Dalam Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Kepada WBP
    Tim Lanal Cilacap Dampingi Tim Uji Terampil Kolat Koarmada II Surabaya Sambangi Lapas Karanganyar
    Perjalanan Menuju Pemulihan Kalapas Karanganyar Saksikan Babak Akhir Program Rehabilitasi Sosial WBP Lapas Narkotika Nusakambangan
    Mewujudkan Hak Pilih yang Adil dan Terjamin Rapat Koordinasi Pelayanan Daftar Pemilih Tambahan di TPS Nusakambangan
    Kalapas Pasir Putih Sampaikan Terimakasih Kepada Dokter dan Perawat Dalam Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Kepada WBP
    Sistem Perlintasan di Bandara dan Pelabuhan Internasional Sudah Pulih dan Beroperasi dengan Baik
    Menkumham Resmikan POLTEKPIN, Memperkuat Efisiensi dan Integrasi Pendidikan Kemenkumham
    Pemeriksaan Tes Swab Kepada Para Pemudik Di Terminal Karangpucung
    Masyarakat Desa Karanggintung Deklarasikan kemenangan untuk pasangan Imam - Mohamad Sonhaji
    Kalapas Pasir Putih Sampaikan Terimakasih Kepada Dokter dan Perawat Dalam Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Kepada WBP
    Asah Skill Teknik Penanganan Mitigasi Bencana Kebakaran, Lapas Pasir Putih Sinergi Bersama PT Kilang Pertamina Indonesia
    Direktur Jenderal HAM Tutup Agenda Rapat Kerja Pemajuan dan Penegakan HAM
    Meningkatkan Etos Kerja: Kalapas Karanganyar Ajak Pegawai Bersinergi
    Proteksi Deteksi Dini Masuknya Barang Terlarang, Lapas Pasir Putih Maksimalkan Fungsi Body Scanner dan X Ray