CILACAP, INFO_PAS - Jalin koordinasi antara Aparat Penegak Hukum (APH) Lain Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yaitu Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. Selasa (30/05).
Deradikalisasi merupakan salah satu program yang dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Program tersebut bertujuan untuk menetralkan pemikiran bagi orang yang sudah terkapar dengan radikalisme, khususnya difokuskan pada para teroris yang ada di Lapas. adanya koordinasi yang baik tersebut dapat menjadi percepatan dan kesuksesan pelaksanaan pemninaan terhadap naraoidana terorisme oleh seluruh petugas pemasyarakatan yang merupakan pamong napiter