Ruang Layanan Bapas Nusakambangan Permudah Klien Pemasyarakatan Laksanakan Wajib Lapor

    Ruang Layanan Bapas Nusakambangan Permudah Klien Pemasyarakatan Laksanakan Wajib Lapor
    Ruang Layanan Bapas Nusakambangan Permudah Klien Pemasyarakatan Laksanakan Wajib Lapor

    Nusakambangan - Klien Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melaksanakan wajib lapor. Klien an AS(23) merupakan klien yang sedang menjalani program Pembebasan Bersyarat pidana Narkotika. Saat melaksanakan wajib lapor klien pemasyarakatan mendapatkan bimbingan dan konsultasi dari pembimbing kemasyarakatan yang bertugas di ruang Baladewa. Baladewa (Bapas Melayani Di Dermaga Wijayapura) sendiri merupakan inovasi yang diciptakan oleh Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan untuk memenuhi kebutuhan dan mempermudah akses pelayanan kepada masyarakat. Pengguna layanan seperti klien pemasyarakatan maupun pengguna layanan menjadi tidak perlu menyeberang ke Pulau Nusakambangan lagi dan tentunya seluruh pelayanan tersebut adalah gratis. 
    Klien yang melaksanakan wajib lapor mendapatkan bimbingan dan konseling serta selalu diingatkan terkait peraturan dalam kontrak bimbingan dari klien oleh pembimbing kemasyarakatan yang bertugas “apabila terdapat pelanggaran selama masa percobaan maka Pembebasan Bersyarat akan dicabut dan terdapat konsekuensi yang akan merugikan anda sendiri” pesannya. Saat sesi konseling, klien AS menyebutkan dirinya saat ini bekerja sebagai buruh bangunan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, Kamis (05/10/2023).
    Tidak lupa setelah mendapatkan bimbingan di ruang Baladewa, klien Balai Pemasyaraktan Kelas II Nusakambangan akan diarahkan untuk mengisi survey IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) secara mandiri. Survey IKM ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan merupakan upaya untuk mendapatkan masukan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik khususnya di lingkungan Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan kedepannya. Semua pelayanan yang diberikan kepada Klien Pemasyarakatan gratis dan tidak dipungut biaya.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Untuk Memajukan SDM Pemasyaraktan. 9 Pegawai...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Terbuka Nusakambangan Penuhi Hak Para...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Sistem Perlintasan di Bandara dan Pelabuhan Internasional Sudah Pulih dan Beroperasi dengan Baik
    Kalapas Pasir Putih Sampaikan Terimakasih Kepada Dokter dan Perawat Dalam Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Kepada WBP
    Tim Lanal Cilacap Dampingi Tim Uji Terampil Kolat Koarmada II Surabaya Sambangi Lapas Karanganyar
    Perjalanan Menuju Pemulihan Kalapas Karanganyar Saksikan Babak Akhir Program Rehabilitasi Sosial WBP Lapas Narkotika Nusakambangan
    Mewujudkan Hak Pilih yang Adil dan Terjamin Rapat Koordinasi Pelayanan Daftar Pemilih Tambahan di TPS Nusakambangan
    Kalapas Pasir Putih Sampaikan Terimakasih Kepada Dokter dan Perawat Dalam Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Kepada WBP
    Sistem Perlintasan di Bandara dan Pelabuhan Internasional Sudah Pulih dan Beroperasi dengan Baik
    Menkumham Resmikan POLTEKPIN, Memperkuat Efisiensi dan Integrasi Pendidikan Kemenkumham
    Pemeriksaan Tes Swab Kepada Para Pemudik Di Terminal Karangpucung
    Masyarakat Desa Karanggintung Deklarasikan kemenangan untuk pasangan Imam - Mohamad Sonhaji
    Kalapas Pasir Putih Sampaikan Terimakasih Kepada Dokter dan Perawat Dalam Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Kepada WBP
    Asah Skill Teknik Penanganan Mitigasi Bencana Kebakaran, Lapas Pasir Putih Sinergi Bersama PT Kilang Pertamina Indonesia
    Direktur Jenderal HAM Tutup Agenda Rapat Kerja Pemajuan dan Penegakan HAM
    Meningkatkan Etos Kerja: Kalapas Karanganyar Ajak Pegawai Bersinergi
    Proteksi Deteksi Dini Masuknya Barang Terlarang, Lapas Pasir Putih Maksimalkan Fungsi Body Scanner dan X Ray