Nusakambangan - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Cilacap, Helmi Najih dan Kasubsie Administrasi dan Pengelolaan, Gresy mengikuti Acara Kegiatan FGD Substansi Keamanan dan Ketertiban Bagi UPT di Nusakambangan, Senin (22/05).
FGD ini merupakan forum diskusi yang diadakan dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait dengan keamanan dan ketertiban di Lapas, Rutan, Bapas, Rupbasan dan RS Pengayoman, guna mendapatkan masukan dan perspektif yang beragam.
Kegiatan di awali dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan sambutan dari Kalapas Batu, Mardi Santoso selaku Koordinator Wilayah UPT Pemasyarakatan Nusakambangan dan Cilacap. Kegiatan dilanjutkan diskusi bersama dengan Bapak Bambang dan Bapak Sutrisman sebagai PK Ahli Utama Ditjenpas.
Menindaklanjuti UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) UPT Pemasyarakatan Nusakambangan dan Cilacap dalam rangka melakukan pemetaan dan pengumpulan data sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah khususnya mengenai substansi keamanan dan ketertiban bagi Lapas, Rutan, Bapas, Rupbasan dan RS Pengayoman.
Hasil dari FGD ini akan menjadi masukan untuk penyusunan peraturan pemerintah yang lebih baik dan efektif dalam mengatasi permasalahan keamanan dan ketertiban di lapas. Dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait, langkah-langkah yang diambil akan lebih holistik dan berdampak positif bagi seluruh sistem pemasyarakatan.
#KumhamSemakinPASTI
#KanwilKemenkumhamJateng
#AYuspahruddin
#RupbasanCilacapLugasMencerdaskan
Baca juga:
LP Semarang Gagalkan Penyelundupan Pil Koplo
|