Rupbasan Cilacap Ikuti Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan

    Rupbasan Cilacap Ikuti Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan
    Humas Rupbasan Cilacap

    CILACAP - Penyusunan laporan keuangan (LK) yang akurat dan akuntabel menjadi kewajiban instansi pemerintah, hal ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Rabu (12/07), Rupbasan Cilacap mengirimkan dua pegawainya untuk mengikuti pendampingan penyusunan Laporan Keuangan yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cilacap.

    Bertempat di aula KPPN Cilacap, kegiatan pendampingan penyusunan LK diikuti oleh 22 instansi pemerintah mitra kerja KPPN Cilacap.

    Kepala KPPN Cilacap, Luqman Joyo Kartono dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan hari ini mempunyai beberapa agenda penting yang harus diperhatikan oleh satuan kerja.

    "Kegiatan hari ini cukup padat bahan materinya, harapan kami peserta kegiatan dapat memperhatikan setiap paparan sehingga tidak ada permasalahan dalam menyampaikan laporan keuangan, " ucap Luqman.

    Bendahara Pengeluaran Rupbasan Cilacap, Febri Endarani, yang hadir pada kegiatan ini nampak antusias mengikuti paparan setiap materi. Ia juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya bimbingan teknis penyusunan Laporan Keuangan.

    "Sebagai ASN yang mempunyai tugas di bidang keuangan, kegiatan seperti ini tentunya sangat bermanfaat. Saya ucapkan terima kasih kepada KPPN Cilacap, semoga dengan pendampingan ini penyusunan laporan keuangan semakin mudah, cepat dan akurat, " harap Febri.


    #KumhamSemakinPASTI
    #KanwilKemenkumhamJateng
    #HantorSitumorang
    #RupbasanCilacapLugasMencerdaskan

    agus sukarno putra

    agus sukarno putra

    Artikel Sebelumnya

    Sekjen Kemenkumham Lepas Kontingen Pornas...

    Artikel Berikutnya

    Rupbasan Cilacap Ikuti Kuliah Umum Pemberantasan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama