Cilacap – Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap, Helmi Najih beserta pegawai mengikuti Penguatan Plt. Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran secara virtual pada (5/4). Plt. Diryantah Basran, Puji Harinto memberikan penguatan terkait Registrasi Tahanan pada Rutan / Lapas yang merangkap Rutan.
Pada kesempatan ini, Pujo memberikan penguatan terkait keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : PAS-170.PK.01.01.02 TAHUN 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan. Selain itu, dijelaskan juga mengenai perbedaan jenis pidana dan buku registrasinya pada KUHP lama dan KUHP baru. Disampaikan bahwa KUHP baru akan mulai berlaku pada tahun 2026 mendatang.
#KumhamSemakinPASTI
#KanwilKemenkumhamJateng
#AYuspahruddin
#RupbasanCilacapLugasMencerdaskan