Seleksi Wawancara Calon Pejabat Eselon V Diharapkan Mampu Menghasilkan Agen Pembaharu Kemenkumham Jateng

    Seleksi Wawancara Calon Pejabat Eselon V Diharapkan Mampu Menghasilkan Agen Pembaharu Kemenkumham Jateng
    Seleksi Wawancara Calon Pejabat Eselon V Diharapkan Mampu Menghasilkan Agen Pembaharu Kemenkumham Jateng

    SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melakukan wawancara pengisian Jabatan Eselon V, Senin (22/04). Sebanyak 61 orang pegawai mengikuti proses wawancara di Aula Kresna Basudewa. Kegiatan itu dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto.

    Ia menyampaikan, seleksi administratif tidaklah cukup dalam memilih dan menghasilkan agen perubahan dalam suatu organisasi. Melainkan proses wawancara secara langsung seperti inilah yang dapat menentukan komitmen serta hasil kerja para kandidat.

    “Saudara-saudara dipanggil untuk dilihat sejauh mana performa atas kinerja yang telah saudara laksanakan minimal 2 tahun ke belakang, ” ujar Tejo.

    “Penguji hari ini adalah pejabat Eselon II dan III akan menilai kompetensi atas tugas dan fungsi Saudara yang nantinya akan melaksanakan wewenang dan tanggung jawab kepada organisasi, ” lanjutnya.

    Kakanwil menekankan bahwa seleksi Jabatan Eselon V di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng dilakukan secara terbuka dan transparan. Ia pun mengajak jajarannya dapat membangun organisasi dengan keinginan kuat untuk menjadi agen pembaharu. Untuk hasil penilaian terbaik nantinya akan menjabat sebagai Pejabat Struktural Eselon V di Unit Kerja Pemasyarakatan dan Imigrasi di Wilayah Jawa Tengah.

    Sebagai tim penguji, Pimti Pratama dan Pejabat Administrator melakukan wawancara terhadap para calon pejabat Eselon V berdasarkan hasil karya tulis yang disampaikan. Adapun karya tulis/makalah yang telah disiapkan para peserta merupakan karya tulis yang berkaitan dengan tugas dan fungsi jabatan yang sedang dijalani pada saat ini.

    Selain penilaian terhadap penguasaan materi dan penyajian karya tulis, Tim Penguji menilai para peserta dari analisis terhadap suatu permasalahan, maupun gagasan/ide untuk kemajuan organisasi serta mendalami integritas, komitmen dan potensi peserta.

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Petugas Pemasyarakatan Nusakambangan dan...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita