Nusakambangan - Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan yaitu pelaksanakan pemenuhan permintaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan Kemenkumham Jawa Tengah kembali melaksanakan giat penggalian data terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut sebelumnya telah diusulkan untuk mendapatkan program pembinaan lanjutan dan integrasi, Rabu (03/05/2023).
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan Kemenkumham Jawa Tengah melaksanakan penggalian data terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan mulai pukul 10.00 WIB s/d selesai.
Kegiatan penggalian data guna pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) tersebut dilakukan dengan metode wawancara terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Wawancara dilaksanakan dengan memastikan bahwa hak Warga Binaan telah diterima dengan baik dan tidak mendapat perlakuan berupa tekanan apapun sehingga informasi dan keterangan yang disampaikan merupakan data yang benar untuk selanjutnya digunakan sebagai dasar dalam pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).
Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan terus mengupayakan terlaksananya pelayanan terbaik bagi publik. Hal tersebut termasuk pemberian rekomendasi program pembinaan lanjutan maupun Re-Integrasi dengan mempertimbangkan hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).