Banyumas - Kantor Imigrasi Cilacap kembali gelar layanan Kancil Ngapak Banyumas, Minggu (14/7). Layanan ini digelar di MPP Banyumas selama 2 hari yakni Sabtu dan Minggu (13-14/7).
Kancil ngapak merupakan layanan pengurusan Paspor baru dan penggantian Paspor. Namun Kancil Ngapak belum bisa melayani penggantian Paspor hilang, rusak, dan beda data.
Pendaftaran secara online wajib melalui aplikasi M-Paspor dengan kuota 60 Paspor Elektronik perharinya.
"Saya baru saja mengurus Paspor di MPP Banyumas, prosesnya mudah, cepat, dan efisien. Rekomended lah buat yang ngga punya waktu dihari biasa", ujar Indah salah satu pemohon.
Pemohon yang ingin mengurus Paspor, selain mendaftar online, juga harus datang sesuai jadwal dengan membawa persyaratan seperti KTP, KK, ijazah/akta lahir/buku nikah, dan paspor lama bagi yang pernah memiliki.