CILACAP, INFO_PAS - Jalin koordinasi, sinergitas dan silaturahmi antara Aparat Penegak Hukum (APH) Lain Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yaitu Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. Selasa (30/05).
Sinergi, koordinasi, komunikasi yang baik dan kuat menjadi kunci keberhasilan deradikalisasi narapidana terorisme (napiter). "Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Pasal 43D Ayat (1). pelaksanaan deradikalisasi di Indonesia, BNPT memerlukan kerja sama dengan berbagai pihak terkait, baik kementerian/lembaga, akademi, maupun stakeholder terkait.