KARANGANYAR_PAS - Salah satu upaya meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap narapidana terorisme (Napiter), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah menjalin sinergitas yang erat. Kamis (06/07)
Tim dari BNPT disambut langsung oleh Kasie Binadik Lapsuska, dr. Sudiro. Dalam kegiatan kunjungan tersebut tim BNPT menjelaskan maksud dan tujuan pelaksanaan penempatan personel di Nusakambangan. BNPT akan menempatkan personel (Standby Task Force) di wilayah Nusakambangan, yang akan melakukan kunjungan rutin untuk ìmelaksanakan pembinaan di Lapas Khusus Karanganyar Nusakambangan.
Sinergitas ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap narapidana terorisme yang di Lapsuska. Dengan adanya personel (Standby Task Force) yang berada di lokasi, pengawasan terhadap Napiter dapat dilakukan dengan lebih intensif dan efektif. Hal ini akan mencegah adanya upaya radikalisasi atau rekrutmen terhadap narapidana lain di dalam Lapas. Pembinaan ini bertujuan untuk mengubah pemikiran dan perilaku Napiter agar dapat kembali menjadi anggota yang produktif dalam masyarakat setelah menjalani masa hukuman.
elain itu, sinergitas ini juga berperan dalam memperkuat kerjasama antara Lapas Permisan dan BNPT dalam pertukaran informasi terkait terorisme. Personel Standby Task Force akan mengumpulkan intelijen terkait jaringan terorisme yang mungkin masih aktif di dalam maupun di luar lapas. Informasi ini akan disampaikan kepada BNPT untuk mendukung upaya pencegahan terorisme di tingkat nasional.
Kerja sama ini akan sangat bermanfaat bagi Lapsuska dalam meningkatkan pembinaan terhadap Napiter. Dengan adanya kunjungan rutin dari BNPT, kami akan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana mengatasi tantangan yang dihadapi oleh narapidana terorisme. Lapsuska berkomitmen untuk menjaga keamanan dan mencegah terjadinya penyebaran ideologi terorisme di dalam lingkungan Lapsuska.
Sinergitas antara Lapsuska dan BNPT merupakan kolaborasi yang efektif antara dua instansi pemerintah dalam upaya penanggulangan terorisme. Melalui sinergi ini, diharapkan pengawasan, pembinaan, dan pencegahan terhadap narapidana terorisme dapat dilakukan secara lebih baik dan terkoordinasi. Dengan demikian, keamanan negara dan keselamatan masyarakat dapat terjaga dengan lebih baik dalam menghadapi ancaman terorisme.