CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar menyambut kedatangan sejumlah warga binaan dari dua Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi, Kamis (18/01/2024).
Dalam pemindahan kali ini, terdapat sebanyak 20 orang warga binaan yang berhasil dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. Proses pemindahan ini dilakukan dengan proses ketat dari tim tanggap darurat Lapas Karanganyar dengan pengawasan dari polsek Nusakambangan.
Kedatangan warga binaan baru dimulai dengan tahap administratif yang melibatkan petugas dari Lapas Karanganyar dan 2 UPT Kanwil Jambi tersebut. Setiap langkah pemindahan dilaksanakan dengan hati-hati dan sesuai dengan protokol keamanan serta ketentuan hukum yang berlaku.
Pada tahap penerimaan warga binaan baru, dilakukan pemeriksaan menyeluruh yang mencakup aspek administrasi, data pribadi, kesehatan, dan uji urine. Langkah ini dijalankan dengan tujuan memastikan bahwa proses penerimaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di Lapas Karanganyar.
20 warga binaan tersebut telah melakukan pelanggaran di lapas sebelumnya, sehingga dilakukan pemindahan ke Lapas Karanganyar yang memiliki sistem keamanan yang lebih tinggi.