Sukeskan Pemilu 2024, Lapas Pasir Putih Terima Daftar Pindah Pemilih di Lokasi Khusus Nusakambangan

    Sukeskan Pemilu 2024, Lapas Pasir Putih Terima Daftar Pindah Pemilih di Lokasi Khusus Nusakambangan
    Sukeskan Pemilu 2024, Lapas Pasir Putih Terima Daftar Pindah Pemilih di Lokasi Khusus Nusakambangan

    Cilacap-Info_PAS, Menjelang Pemilu tahun 2024 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan menerima daftar pemilih di lokasi khusus yang diserahkan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap yang dilaksanakan di Aula Wisma Sari Baru Nusakambangan. Kamis (18/01)

    KPU kab. Cilacap memberikan sambutan dan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

    Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan berkas daftar pindah pemilih di lokasi khusus dari KPU kab. Cilacap ke setiap perwakilan KPPS setiap UPT di Nusakambangan.

    Komitmen bersama Kepala Lapas Pasir Putih Nusakambangan dan seluruh pegawai siap untuk mendukung penuh dalam kesuksesan Pemilu yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali di Indonesia ini.

    "Semoga kegiatan pemilu 2024 nanti berjalan dengan lancar, dan semua Warga Binaan Pemasyarakatan serta petugas dapat menggunakan hak pilihnya di lokasi khusus Lapas Pasir Putih Nusakambangan" Ujar Kalapas Pasir Putih 

    Diharapkan dengan adanya kegiatan ini akan meningkatkan koordinasi dan kerjasama UPT se-Nusakambangan dengan KPU Kabupaten Cilacap sehingga pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 nanti bisa berjalan dengan aman dan tertib.    /aj-Lnd

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Petugas dan Nakes Lapas Pasir Putih Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama