KARANGANYAR_PAS - Dalam upaya sinergitas antar-Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Nusakambangan dan sebagai upaya mengurangi over kapasitas, Lapas Khusus Kelas llA Karanganyar Nusakambangan kembali menerima 3 (tiga) orang narapidana dari Sumatera Selatan. Minggu (18/06).
Penerimaan narapidana ini dilakukan dengan tetap melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Salah satunya dengan pemeriksaan badan dan barang, pemeriksaan kesehatan, dan pemeriksaan dokumen. Tim pengaman tetaptegas dalam pelaksanaan pemerimaan narapidana tersebut. Pelaksanaan penerimaan berjalan lancar dan tertib.
WBP baru akan ditempatkan diruang one man one cell yang ada di Lapsuska dengan pantauan CCTV selama 24 jam,
#KumhamSemakinPasti
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamJateng
#hantorsitumorang
#KaranganyarAmpuh