Nusakambangan - Tim Tanggap Darurat Lapas High Risk Pasir Putih tergabung dalam Tim TTD High Risk Nusakambangan berkesempatan tampil Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59, Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan mengikuti kegiatan Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 melalui virtual yang dilanjutkan dengan Halal Bihalal Idul Fitri 1444 H Keluarga Besar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI). Kegiatan tersebut diselenggarakan secara langsung di Lapangan Merah Kemenkumham dan diikuti secara dalam jaringan (daring) oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, Selasa(02/05).
Tim Tanggap Darurat Lapas Pasir Putih berkesempatan tampil pada acara peringatan upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 bergabung dalam Tim Tanggap Darurat Lapas High Risk Nusakambangan yang di kawal langsung oleh mentor TTD Lapas Pasir Putih dan Ka. KPLP Pasir Putih.
Berlaku sebagai inspektur upacara tersebut ialah Yasonna H. Laoly (Menteri Hukum dan HAM RI). Dalam amanatnya, Yasonna menyampaikan bahwa Pemasyarakatan telah melalui perjalanan panjang untuk berusaha untuk mewujudkan sistem pidana yang berorientasi pembinaan dan pembimbingan. Yasonna juga menekankan bahwa dengan disahkannya Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dapat menjadi pedoman yang mengakomodir tujuan Kemenkumham RI untuk membawa Pemasyarakatan menjadi lebih adaptif terhadap perkembangan masyarakat hukum saat ini.
Yasonna juga mengajak seluruh pegawai untuk terus melakukan instropeksi diri terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi selama menjadi seorang petugas Pemasyarakatan yang sesuai dengan semangat tema peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 yaitu “Transformasi Pemasyarakatan semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju”. /aje