Tingkatkan Keamanan, Semakin Erat Sinergitas Lapas Pasir Putih Bersama Polsek Nusakambangan

    Tingkatkan Keamanan, Semakin Erat Sinergitas Lapas Pasir Putih Bersama Polsek Nusakambangan
    Tingkatkan Keamanan, Semakin Erat Sinergitas Lapas Pasir Putih Bersama Polsek Nusakambangan

    Cilacap - Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Kemenkumham Jateng bersinergi dan koordinasi jelang akhir tahun 2023 serta persiapan dalam rangka peningkatan keamanan dan ketertiban jelang Nataru 2023 - 2024, bertempat di aula zoom meeting Lapas Pasir Putih Pejabat Struktural Lapas Pasir Putih berkoordinasi bersama Polsek Nusakambangan, Rabu(06/12).

    Kegiatan secara berkala dilaksanakan bersama dengan kepolisian setempat Polsek Nusakambangan secara rutin dilaksanakan untuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan. Dalam koordinasi pada hari ini di musyawarah kan tentang peningkatan keamanan dan ketertiban di Wilayah Nusakambangan khususnya area sekitar Lapas Pasir Putih, melarang orang yang tidak berkepentingan melintas di area sekitar Lapas demi menjaga keamanan dan ketertiban Lapas Pasir Putih.

    Kegiatan sambang patroli dari anggota kepolisian sektor Nusakambangan berjumlah 2 personil diisambut hangat oleh petugas P2U Lapas Pasir Putih. 

    Personil Polsek Nusakambangan satu persatu mengisi buku tamu dinas Lapas Pasir Putih yang telah disediakan. Dan koordinasi mengenai kondisi dan keamanan terkini.

    "Dengan adanya kegiatan sinergi sambang patroli dari Polsek Nusakambangan pada hari ini, Lapas Pasir Putih semakin lebih meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Lapas Pasir Putih Nusakambangan, khususnya persiapan pengamanan jelang Nataru dan pengamanan akhir tahun 2023, "Ungkap Ketua Humas Lapas Pasir Putih.

    Sinergi dan koordinasi keamanan terus terjalin dengan stake holder POLRI dan TNI dan stake holder lain dalam upaya meningkatkan koordinasi dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di wilayah Nusakambangan khususnya Lapas Pasir Putih.  

    Kegiatan pada hari ini dalam rangka Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2023 tanggal 29 November 2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 serta menindaklanjuti Surat Edaran dari Kanwil Kemenkumham Jateng Tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024. /aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Pasir Putih Turun Langsung Kontrol...

    Artikel Berikutnya

    Deteksi Dini Jajaran Lapas Kembangkuning...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama