Cilacap-INFO_PAS. Mengenal apa itu SDP bersama Taruna Poltekip Angkatan 55. SDP atau Sistem Database Pemasyarakatan merupakan suatu pemanfaatan teknologi dan informasi komprehensif yang mencakup seluruh business process pemasyarakatan. Sub Seksi Registrasi Lapas Pasir Putih tingkatkan profesionalitas para Taruna Poltekip dengan mentransfer knowledge mengenai tugas pokok dan fungsi registrasi, Selasa(09/07).
SDP Memiliki fungsi sebagai alat bantu kerja sesuai kebutuhan UPT, Kanwil, dan Dirjenpas dengan tujuan untuk peningkatan kualitas layanan terhadap WBP, kepada Masyarakat serta kepada internal PAS.
Pada kesempatan kali ini Kepala Sub Bagian Registrasi Lapas Pasir Putih Nusakambangan melakukan transfer knowledge kepada Taruna Poltekip Angkatan 55 yang sedang magang di Lapas Pasir Putih mengenai hal seputar Registrasi khususnya SDP.
Para Taruna Poltekip begitu antusias dalam mempelajari dan memahami tupoksi di bagian registrasi.
"SDP sebagai solusi cerdas untuk pengelolaan data pemasyarakatan yang lebih efektif dan efesien, dengan SDP kita menuju Pemasyarakatan yang lebih transparan dan akuntabel, "ucap Kasubsi Registrasi Lapas Pasir Putih. /Aj-Lnda