UMP Laksanakan Sosialisasi Program Studi Baru di Lapas Besi

    UMP Laksanakan Sosialisasi Program Studi Baru di Lapas Besi
    UMP Laksanakan Sosialisasi Program Studi Baru di Lapas Besi

    CILACAP - Bertempat di Aula Lapas Besi Dekan beserta jajaran dari Universitas Muhammadiyah Purwokerto berikan sosialisasi tentang program studi baru, Jumat (06/09/2024). 

    Dr.Indriati Amarini, SH., M.Hum, selaku Dekan dari UMP menerangkan tentang program studi baru Program Magister Hukum Fakultas Hukum UMP dan berharap Lapas Besi dapat mensukseskan sosialisasi penerimaan mahasiswa baru program studi Magister Ilmu Hukum (S2) Universitas Muhammadiyah Purwokerto.


     
    "Dalam pelaksanaan studi, Magister Ilmu Hukum (S2)  UMP memberikan kemudahan pelayanan kepada mahasiswa dengan tetap beraktivitas pada pekerjaannya, biaya terjangkau, berkualitas, serta pelaksanaan perkuliahan dilakukan secara Hybrid dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring). Harapan kami, Lapas Besi dapat mensukseskan sosialisasi penerimaan mahasiswa baru program studi Magister Ilmu Hukum (S2) UMP, " ucap Indriati. 

    Teguh Suroso selaku Kalapas Besi penerima tamu saat itu mengapresiasi kedatangan dari pihak perwakilan UMP dalam melakukan sosialisasi program studi yang ditawarkan. 

    "Kami sangat mengapresiasi sosialisasi mengenai program studi tersebut. Nantinya program studi yang ditawarkan dapat meningkatkan sumber daya manusia di kantor kami. Terimakasih atas kunjungan dan sosialisasi yang diberikan", tutup Kalapas.

    (N.SON/RAIHAN)

    jawa tengah cilacap lapas besi terkini berita cilacap dan nusakambangan terkini dan terbaru hari ini kumpulan berita lapas besi terkini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Karanganyar Tegaskan Komitmen Halal...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Reformasi Birokrasi, Lapas Besi Ikuti...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama