Utamakan Kenyamanan Klien, Bapas Nusakambangan Perbaiki Ruang Layanan

    Utamakan Kenyamanan Klien, Bapas Nusakambangan Perbaiki Ruang Layanan
    Utamakan Kenyamanan Klien, Bapas Nusakambangan Perbaiki Ruang Layanan

    Cilacap – Bapas Kelas II Nusakambangan berkmitmen membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui peningkatan kualitas pelayanan kepada klien pemasyarakatan. Salah satu peningkatan yang dilakukan adalah kegiatan Bapas Melayani di Dermaga Wijayapura (Baladewa), Senin (13/03/2023).

    Kegiatan Baladewa adalah upaya Bapas Nusakambangan untuk menjalin komunikasi dan kedekatan yang intensif dengan para pengguna layanan. Kehadiran Kegiatan Baladewa lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat pengguna tidak perlu menyeberang ke Pulau Nusakambangan pulau dengan tingkat keamanan yang tinggi.

    "Kegiatan Baladewa memberikan berbagai layanan kepada masyarakat pengguna seperti registrasi klien baru, bimbingan, dan pengakhiran klien, serta pengaduan masyarakat. Demi peningkatan kualitas layanan kami secara rutin melakukan evaluasi melalui survei layanan dan perbaikan sarana prasarana di ruang Baladewa, " ungkap Nurul, Pembimbing Kemasyarakatan di Ruang Baladewa.

    Sarana dan prasaranan layanan adalah aspek fisik yang wajib dimiliki dalam memberikan pelayanan publik. Kenyamanan ruang layanan yang didukung oleh ruang yang bersih dan sejuk adalah salah satu bentuk pelayanan prima yang diberikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, petugas Bapas Kelas II Nusakambangan secara rutin melakukan pengecekan ketersediaan dan fungsi sarana prasarana yang berada di Ruang Baladewa.

    Lebih lanjut, ZI merupakan predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya berkomitmen mewujudkan WBK dan WBBM melalui pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. WBK dan WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi kriteria penilaian pada bidang manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Rupbasan Cilacap Adakan Coffie Morning Bahas...

    Artikel Berikutnya

    Permudah Klien Lapor Diri, PK Bapas Nusakambangan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Kadiv Humas Polri Tekankan Kualifikasi Mumpuni Jajaran Demi Implementasi Asta Cita Pemerintah
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?