CILACAP, INFO_PAS - Dalam rangka rehabilitasi dan pendekatan personal terhadap narapidana, Wali Pemasyarakatan Lapas Karanganyar secara aktif melaksanakan sesi konseling. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan psikologis, mengatasi permasalahan pribadi, dan membantu narapidana dalam proses reintegrasi ke masyarakat, pada Sabtu (02/12/23).
Sesi konseling dilaksanakan di ruang khusus yang dirancang untuk memberikan privasi dan kenyamanan bagi narapidana. Wali Pemasyarakatan menggunakan pendekatan empatik dan profesional dalam membuka dialog dengan narapidana untuk memahami situasi serta kebutuhan mereka.
Dalam sesi konseling, Wali Pemasyarakatan menyampaikan, "Bagi saya, konseling bukan hanya sebagai bentuk pembinaan formal, melainkan juga sebagai upaya mendengarkan dan memahami setiap permasalahan yang dihadapi oleh narapidana. Tujuan utama kami adalah membantu narapidana mengatasi hambatan-hambatan tersebut dan membimbing mereka dalam meraih perubahan positif."
Proses konseling melibatkan diskusi terbuka mengenai berbagai aspek kehidupan narapidana, termasuk kondisi kesehatan, permasalahan pribadi, dan keluhan yang mereka alami. Wali Pemasyarakatan memberikan dukungan moral, memberikan motivasi untuk memperbaiki diri, dan memberikan arahan terkait program rehabilitasi yang tersedia di dalam lapas.
"Saya berkomitmen untuk mendukung setiap langkah perubahan yang ingin Anda lakukan. Konseling ini tidak hanya berkaitan dengan masa tahanan, tetapi juga persiapan untuk kembali ke masyarakat. Saya yakin, dengan kerja keras dan tekad, Anda bisa meraih perubahan positif, " ujar seorang wali pemasyarakatan.
Sesi konseling ini mencerminkan pendekatan holistik dalam penanganan narapidana, yang tidak hanya menekankan aspek hukum, melainkan juga memberikan perhatian kepada aspek psikologis dan sosial. Upaya semacam ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat.