SEMARANG – Guna mencapai visi dalam good governance melalui pengintegrasian sistem pelayanan publik kepada masyarakat, Kanwil Kemenkumham Jateng bersama Biro Humas Hukum dan Kerja Sama menggelar penguatan dan pembinaan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), Kamis (06/07).
Mengawali kegiatan, Kepala Sub Bagian Humas RB dan TI Hazmi Saefi mengungkapkan pentingnya aplikasi SIPP dalam rangka keterbukaan informasi publik.
"SIPP merupakan media informasi elektronik satu pintu yang dikelola Kemenpan-RB meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat, " jelas Hazmi.
"Diharapkan rekan-rekan yang menjadi admin untuk aktif mengoperasikan dan memperbarui layanan pada aplikasi SIPP, " lanjutnya.
Selanjutnya, Analis Hukum Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham Yellis Rahmadhanita memaparkan target Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023 terhadap pengelolaan aplikasi SIPP.
"Kepada admin Kanwil dan UPT kami minta untuk membuat SK tim pengelola SIPP, memonitoring dan evaluasi pengisian SIPP sesuai dengan pedoman, memperbarui akun seluruh UPT, mengakomodir usulan perubahan data layanan publik dari UPT, dan nemenuhi target kinerja penyajian informasi kinerja dan pemberitaan positif yang cepat, tepat, akurat, dan akuntabel, " ujar Yellis.
Berlangsung di ruang rapat Yudhistira, kegiatan ini diikuti secara langsung oleh admin SIPP pada UPT Kota Semarang dan secara virtual oleh seluruh admin UPT di Jawa Tengah.
Hadir pula pada kesempatan tersebut, Kabag Program dan Humas, Toni Sugiarto dan Admin SIPP Kanwil.