CILACAP-INFO_PAS - Kegiatan Sidang TPP ini memiliki tujuan untuk menilai dan memutuskan berapa orang WBP yang sebelumnya telah dilaksanakan pembinaan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dan Litmas oleh PK Bapas. Kegiatan ini ditindaklanjuti layak atau tidaknya untuk diberikan usulan menjalani sisa masa pidananya di Lapas yang memiliki tingkat pengamanan Maximum Security. Sidang dilaksanakan pada Jumat (08/06/2023).
Sidang TPP diikuti oleh pihak Pejabat Struktural Lapas Karanganyar Nuskambangan, Wali Pemasyarakatan, Densus 88, dan Bapas. Hasil sidang TPP tersebut membuahkan hasil bahwasanya menyetujui 43 orang WBP untuk melanjutkan pembinaaan di Lapas Maximum Security. Rekomendasi sidang TPP tersebut bahwasannya 43 orang WBP telah diajukan ke Kanwil Jateng untuk dilaksanakan pemindahan dan pembinaan pada Lapas Maximum Security, yang dimana 43 orang WBP tersebut telah memiliki penilaian berkelakuan baik, berdasarkan penilaian Wali Pemasyarakatan.
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamJateng
#KumhamSemakinPasti
#KaranganyarAmpuh
#Lapsuska