Berkelakuan Baik 43 WBP Dipindahkan ke Lapas Maximum Security

    Berkelakuan Baik 43 WBP Dipindahkan ke Lapas Maximum Security
    Humas Lapsuska Nusakambangan

    CILACAP-INFO_PAS - Kegiatan Sidang TPP ini memiliki tujuan untuk menilai dan memutuskan berapa orang WBP yang sebelumnya telah dilaksanakan pembinaan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dan Litmas oleh PK Bapas. Kegiatan ini ditindaklanjuti layak atau tidaknya untuk diberikan usulan menjalani sisa masa pidananya di Lapas yang memiliki tingkat pengamanan Maximum Security. Sidang dilaksanakan pada Jumat (08/06/2023).

    Sidang TPP diikuti oleh pihak Pejabat Struktural Lapas Karanganyar Nuskambangan, Wali Pemasyarakatan, Densus 88, dan Bapas. Hasil sidang TPP tersebut membuahkan hasil bahwasanya menyetujui 43 orang WBP untuk melanjutkan pembinaaan di Lapas Maximum Security. Rekomendasi sidang TPP tersebut bahwasannya 43 orang WBP telah diajukan ke Kanwil Jateng untuk dilaksanakan pemindahan dan pembinaan pada Lapas Maximum Security, yang dimana 43 orang WBP tersebut telah memiliki penilaian berkelakuan baik, berdasarkan penilaian Wali Pemasyarakatan. 

    #KemenkumhamRI
    #KemenkumhamJateng  
    #KumhamSemakinPasti
    #KaranganyarAmpuh
    #Lapsuska

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    43 Orang WBP Berkelakuan Baik Siap Menempati...

    Artikel Berikutnya

    Penuhi Syarat 43 WBP Diusulkan ke Lapas...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Korem 012/TU Gelar Doa Bersama Peringati Hari Pahlawan 2024
    Application Programming Interface (API): Jembatan Ajaib di Dunia Digital