CILACAP INFO_PAS - Dalam rangka memenuhi hak-hak Warga Binaan Pemayarakatan/ WBP, Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Ruang Kamtib Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. Kamis (08/06).
Sidang TPP diikuti oleh pihak Pejabat Struktural Lapas Khusus Karanganyar Nusakambangan, Wali Pemasyarakatan, Densus 88, dan Bapas. Hasil sidang TPP tersebut membuahkan hasil bahwasanya menyetujui 43 orang WBP untuk melanjutkan pembinaaan di Lapas Maximum Security. Rekomendasi Sidang TPP akan disampaikan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan terkait pengambilan keputusan dan ditindaklanjuti untuk pengusulan ke Kanwil Jateng dan dilaksanakan pemindahan dan pembinaan lanjutan di Lapas Maximum Security, dimana 43 orang WBP tersebut telah memiliki penilaian berkelakuan baik, berdasarkan penilaian Wali Pemasyarakatan dan rekomemdasi dari Pihak Bapas.
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamJateng
#KumhamSemakinPasti
#KaranganyarAmpuh
#Lapsuska