Giat kontrol keliling langkah awal menghindari adanya gangguan kamtib

    Giat kontrol keliling langkah awal menghindari adanya gangguan kamtib

    CILACAP, INFO_PAS - Untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, pihak lapas melaksanakan salah satu dari 3 +1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu Deteksi Dini. Ini dilakukan melalui kontrol keliling yang rutin dilakukan di seluruh area lapas, baik pada pagi, siang, maupun malam hari, Selasa (30/07/24).

    Berdasarkan Permenkumham No 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban di Satuan Kerja Pemasyarakatan, pencegahan, penindakan, dan pemulihan adalah bagian penting dari pengamanan di pemasyarakatan. Salah satu langkah pencegahan yang diterapkan adalah kegiatan kontrol keliling.

    Kontrol keliling dilakukan secara rutin oleh setiap regu pengamanan, baik pada pagi, siang, maupun malam hari. Semua regu pengamanan diminta untuk tetap waspada dan melakukan pemeriksaan berkala di seluruh area lapas untuk mencegah potensi gangguan keamanan.

    Kegiatan ini mencakup pemeriksaan menyeluruh dari area berandgang hingga lingkungan blok hunian di Lapas Karanganyar. Setiap sudut lapas diperiksa untuk memastikan kebersihan dan mencegah adanya gangguan keamanan.

    Hasil dari kegiatan kontrol ini akan menjadi catatan penting mengenai titik-titik rawan, area yang memerlukan perbaikan, dan lingkungan yang harus dibersihkan. Ke depan, pengecekan dan perawatan akan terus dilakukan secara berkala.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #pemasyarakatan #karanganyarampuh #lapaskaranganyar
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Kontrol keliling rutin upaya deteksi dini...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Karanganyar Antusias Ikuti Zoom Pengarahan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama