Kontrol keliling rutin upaya deteksi dini adanya gangguan kamtib

    Kontrol keliling rutin upaya deteksi dini adanya gangguan kamtib

    CILACAP, INFO_PAS - Demi menjaga keamanan dan ketertiban Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan melaksanakan salah satu dari 3 +1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini berupa Kontrol Keliling di seluruh area didalam Lapas secara rutin baik pagi siang maupun malam.  Selasa (30/07/2024).

    Berdasarkan Permenkumhan No 8 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan Pencegahan, Penindakan, dan Pemulihan merupakan penyelenggaraan pengamanan pada Pemasyarakatan. Salah satu implementasi terkait pencegahan yaitu melalui kegiatan kontrol keliling. 

    Kegiatan kontrol keliling rutin dilaksanakan oleh setiap regu pengamanan baik saat berdinas pagi siang maupun malam. Setiap regu pengamanan dihimbau untuk selalu waspada dan melaksanakan kontrol keliling area lapas secara berkala untuk mencegah adanya gangguan keamanan. 

    Kegiatan kontrol keliling dilakukan dengan berkeliling seluruh area Lapas Karanganyar dari berandgang sampai dengan lingkungan blok hunian. Pengecekan secara menyeluruh dilakukan di setiap sudut lapas guna memantau kebersihan area lapas dan menghindari adanya gangguan keamanan. 

    Pelaksanaan kontrol ini menjadi catatan bersama tentang beberapa titik rawan, area yang harus diperbaiki dan lingkungan yang harus dibersihkan serta kedepannya akan terus dilakukan pengecekan dan perawatan secara berkala.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #pemasyarakatan #karanganyarampuh #lapaskaranganyar
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Karanganyar Terapkan Pandan Lokal...

    Artikel Berikutnya

    Giat kontrol keliling langkah awal menghindari...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama