Imigrasi Cilacap Sukses Gelar Layanan Paspor Merdeka Hari ini, masyarakat Antusias

    Imigrasi Cilacap Sukses Gelar Layanan Paspor Merdeka Hari ini, masyarakat Antusias

    Cilacap – Hari ini seluruh Kantor Imigrasi Di Indonesia secara serentak menggelar Layanan Paspor Merdeka. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Dharma Karya Dhika ke-78 Tahun 2023. Imigrasi Cilacap sebagai salah satu UPT yang sukses menggelar Layanan Paspor Merdeka, Sabtu (5/8). 

    Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra mengungkapkan bahwa hari ini Imigrasi Cilacap sukses melaksanakan layanan paspor merdeka yang digelar serentak diseluruh Indonesia. 

    “Hari ini seluruh Kantor Imigrasi Di Indonesia menggelar layanan paspor merdeka dalam rangka HDKD ke 78. Imigrasi Cilacap juga sukses menggelar kegiatan tersebut , ” ujar Yoga. 

    Segala informasi terkait Layanan Paspor Merdeka ini sudah kita posting di Sosial media Kantor Imigrasi Cilacap maupun media online, jadi bagi masyarakat yang ingin urus paspor, bisa baca dulu sayarat dan ketentuanya disitu. Untuk kuota permohonan hanya 50 orang saja. 

    “Dengan jumlah kuota 50 pemohon untuk paspor baru maupun penggantian karena habis masa berlaku dan halaman penuh, masyarakat bisa datang langsung ke Kantor Imigrasi dengan membawa persyaratan pembuatan paspor”, tambah Yoga. 

    Pemohon paspor baru wajib membawa EKTP, KK, Akte Lahir atau Ijazah sekolah atau buku nikah. Sedangkan, bagi yang hendak lakukan penggantian paspor cukup membawa EKTP dan paspor lama.

    Pembayaran bisa dilakukan baik secara offline atau online banking, kantor pos, Indomaret, dan marketplace.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Lapsuska Ikut Berpartisipasi Dalam Kegiatan...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Kadiv Humas Polri Tekankan Kualifikasi Mumpuni Jajaran Demi Implementasi Asta Cita Pemerintah
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?