CILACAP_PAS - Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan mengikuti kegiatan zoom meeting dalam rangka rencana pemenuhan SDM pada UPT pembentukan baru di 5 (lima) lapas/rutan. Pembahasan zoom meeting ini membahas tentang Usulan Penataan UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Rabu (14/06).
Kegiatan zoom ini diisi sambutan oleh Sekretaris Jenderal Pemasyarakatan, Dr. Heni Yuwono, Bc.I.P., S.Sos., M.Si. Serta dalam kegiatan zoom tesebut dijelaskan pembahasan Menpan RB telah menyetujui pembukaan 5 UPT Pemasyarakatan baru yakni Rutan Kelas I Semarang, Lapas Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan, Lapas Kelas IIA Gladakan Nusakambangan, Lapas Kelas IIB Maros. Dengan adanya UPT Pemasyarakatan yang baru diharapkan dapat menangani permasalahan over kapasitas yang ada di Lapas Indonesia.
Terdapat pelaksanaan Keputusan yang menyangkut biaya untuk dapat memanfaatkan bentuk anggaran yang tersedia untuk persiapan pengisian SDM baru dengan jumlah anggarn yang telah disetujui. Kebutuhan pegawai dapat dimanfaatkan ASN yang ada di jajaran Kemenkumham dari BKO masing-masing UPT yang telah ditetapkan dan dipilih oleh Kanwil, yakni diantaranya jalur lowongan JFU, jalur penggalian potensi, CASN 2024.
Zoom meting tersebut juga menjelaskan penataan UPT Pemasyarakatan dapat mengatasi kondisi over kapasitas pada Lapas yang memiliki peningkatan jumlah penghuni setiap tahunnya, serta dalam rangka pelaksanaan revitalisasi hukum. Dalam zoom tersebut juga disebutkan bahwa demi meningkatkan profesinalisme aparatur dapat dilakukan optimalisasi pemanfaatan jabatan fugsional yang sudah ada di lingkungan pemerintah.
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamJateng
#KumhamSemakinPasti
#KaranganyarAmpuh
#Lapsuska