Cilacap – Sukses melakukan pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kebumen, Kantor Imigrasi Cilacap kembali melakukan sosialisasi keimigrasian dan pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Purbalingga, Rabu (4/10). Mengambil tema "Peran Serta Keimigrasian dalam dalam mencegah PMI Non Prosedural Melalui Program Desa Binaan Imigrasi", kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga.
Kecamatan Bukateja dipilih sebagai lokasi pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Purbalingga karena jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) paling banyak di Kabupaten Purbalingga berada di Kecamatan Bukateja. Membawahi 14 Desa, seluruh perangkat desa diundang untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Selain dari Kantor Imigrasi Cilacap, kegiatan pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini juga mengundang Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga dan Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah.
Disambut baik, seluruh tamu undangan berkenan hadir dalam kegiatan tersebut. Kegiatan diawali dengan sambutan Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Bukateja mewakili Kecamatan Bukateja.
Mewakili Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian, Sap Pratiwi Wulan Dari dalam sambutanya menyampaikan bahwa kegiatan ini dapat membantu masyarakat memahami tentang alur dan prosedur untuk menjadi PMI yang prosedural agar terhindarnya dari TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah membantu masyarakat memahami tentang alur dan prosedur untuk menjadi PMI yang prosedural agar terhindarnya dari TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)”, ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian, Sap Pratiwi Wulan Dari dan dilanjutkan dengan Tanya jawab. Materi yang disampaikan oleh Narasumber terkait PMI yang sesuai prosedur dan Bahaya TPPO serta prosedur dalam mengajukan permohonan Paspor melalui aplikasi M-Paspor. Wulan menghimbau agar masyarakat berhati hati terhadap segala modus penipuan dalam penerimaan lowongan kerja di luar negeri tanpa prosedur yang jelas dan Modus Penipuan dari Oknum yang mengatas namakan Kantor Imigrasi Cilacap.
“Hati-hati terhadap tawaran bekerja diluar negeri dengan gaji tinggi. Sekarang ini banyak modus penipuan melalui penyaluran kerja. Setelah diberangkatkan ternyata disana tidak melakukan pekerjaan seperti yang dijanjikan”, ujar Wulan.
“Waspada juga terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kantor Imigrasi Cilacap dalam pengurusan paspor dan visa. Kantor Imigrasi tidak mengeluarkan visa, visa hanya dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Negara tujuan. Selain itu untuk pengurusan paspor hanya melalui aplikasi M-Paspor, jangan mau jika disuruh untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan sebagai jaminan karena dipastikan itu penipuan” tambahnya.
Kecamatan Bukateja memiliki beberapa desa yang paling banyak menyumbang Pekerja Migran Indonesia cukup tinggi dan seringkali terdapat laporan terkait kasus TPPO serta ketidaktahuan masyarakat atas prosedur menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia.