NUSAKAMBANGAN - Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar Pelatihan Khusus Teknis Pemasyarakatan bertempat di Lapas Kelas IIA Karanganyar, Rabu (04/10).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto menyebutkan Pelatihan ini merupakan wujud dari komitmen Kemenkumham untuk terus meningkatkan kualitas sistem pemasyarakatan khususnya di Jawa Tengah.
"Dengan sistem Pemasyarakatan yang baik akan berkontribusi besar terhadap terciptanya masyarakat yang lebih aman, adil, dan beradab, " jelasnya.
"Petugas pemasyarakatan memiliki tugas dan tanggungjawab yang banyak, antara lain pelayanan, pembinaan, pembimbingan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan, " sambungnya.
Dengan kompleksnya tugas dari petugas pemasyarakatan tersebut, lanjut Tejo, dibutuhkan SDM yang memiliki kompetensi dan profesionalisme yang tinggi serta dituntut juga memiliki integritas dan akuntabilitas.
Terlebih lagi, Petugas Pemasyarakatan juga dituntut mampu melakukan sinergitas dengan aparatur penegak hukum lainnya dan masyarakat.
"Oleh sebab itu, penguatan kompetensi dan kapasitas bagi petugas pemasyarakatan ini untuk mewujudkan manajemen pemasyarakatan yang jauh lebih baik, " tutur Tejo.
Sebagai penutup, Tejo berharap pelatihan kali ini dapat menumbuhkan kecerdasan dan integritas dari setiap petugas pemasyarakatan.
Menurutnya, kedua poin tersebut merupakan hal yang wajib dimiliki seluruh petugas pemasyarakatan.
"Saya berharap saudara sekalian dapat meningkatkan kecerdasan dan integritas dalam pelatihan ini, " terangnya.
"Karena dengan dua hal itu lah yang akan membawa saudara dapat menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara maksimal, " pungkas Tejo.
Senada dengan Kakanwil, Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan Supriyanto memandang bahwa pengembangan kompetensi petugas menjadi prioritas utama yang harus dilaksanakan.
"Saya berharap dengan adanya pelatihan ini, maka segala potensi petugas pemasyarakatan dapat dikembangkan, " ujarnya.
"Agar ketika kembali ke UPT dapat merespon dan paham apa yang harus dilakukan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di UPT Pemasyarakatan, " tambah Supriyanto.
Sebagai informasi, Pelatihan ini diikuti sebanyak 200 petugas pemasyarakatan dari seluruh Lapas dan Rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto, Kepala Bidang Pembinaan, Pembimbingan dan TI Budi Yuliarno, serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di pulau Nusakambangan. /aj