INFO_KA - Perawatan dan pelayanan terhadap warga binaan pemasyarakatan merupakan tugas atau kewajiban yang harus dilaksanakan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan. Ruang lingkup kegiatan pelayanan dan perawatan kesehatan di Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan ini meliputi upaya kesehatan yang terpadu dan menyeluruh mencakup upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan.
Pada kesempatan ini Kasi Binadik didampimgi tenaga medis lalukan pengontrolan kesehatan WBP yang ada di triage. Hal ini bermaksud WBP memdapatkan pemanganan medis yang cepat dalm upaya pemyembuhan.