Sering Emosi Dan Bicara Sendiri, Warga Karangjengkol Dirujuk ke RS Siaga Medika Banyumas 

    Sering Emosi Dan Bicara Sendiri, Warga Karangjengkol Dirujuk ke RS Siaga Medika Banyumas 

    Cilacap - Sering emosi dan bicara sendiri, pemuda berinisial WAN, ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) warga RT 003/004 Desa Karangjengkol, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, dijemput untuk di rujuk ke RS Siaga Medika Banyumas, Senin (3/1/2022).

    Penjemputan yang bersangkutan dilakukan oleh Kepala PKM I Kesugihan Afif Melli Rahman, S.Kep Nes. bersama petugas dari Dinas Sosial Kecamatan Kesugihan Aji, Babinsa Karangjengkol Koramil 06/Kesugihan Sertu Warno dan Kepala Desa Karangjengkol Mugiarto.

    Kepada pihak keluarga maupun tetangganya, Sertu Warno berpesan agar nantinya selama menjalani pengobatan dan seterusnya, keluarga memberikan perhatian kepada yang bersangkutan, selalu memberikan semangat dan jangan sering di marahi atau dikucilkan.

    "Ini sangat berpengaruh terhadap kondisi kejiwaan yang bersangkutan. Apabila pihak keluarga memberikan perhatian dan semangat, bukan tidak mungkin yang bersangkutan bisa segera sembuh dari sakitnya, " Kata Sertu Warno.

    Kepala Desa Karangjengkol Mugiarto mewakili keluarga Wihan berharap, yang bersangkutan bisa segera sembuh dan kembali menjalani normal seperti orang lainnya.

    "Kami mohon doanya, agar dalam pengobatan berjalan dengan baik dan lancar. Kami semua terutama keluarga berharap, dia bisa segera sembuh dan hidup normal seperti teman teman lainnya, " harap Kades Karangjengkol.

    Totong Setiyadi

    Totong Setiyadi

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Orang Terjepit Badan Truk Yang membawa...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Perayaan Tahun Baru Pemkab Cilacap...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban