Cilacap - Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan amanah Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik, baik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan untuk setiap jenis pelayanan sebagai tolak ukur dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan kantor masing - masing, Rabu (16/02/2023).
Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. Survei tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang persepsi korupsi dari pengguna layanan di Bapas Kelas II Nusakambangan sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas layanan secara berkesinambungan serta mewujudkan pelaksanaan penyelenggaraan negara yang bebas korupsi. Pada akhirnya akan mencapai pelayanan publik yang prima dan bersih.
Dalam kegiatan survey pelayanan tersebut, bertujuan untuk mengetahui kelemahan atau kekurangan dari setiap unsur dalam penyelenggara pelayanan publik. Hal ini juga di maksudkan agar masyarakat khususnya klien pemasyarakatan dapat berkontribusi aktif dalam memberikan sumbangsih terhadap peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan.
Dalam kesempatan ini masyarakat yang memperoleh pelayanan dari Bapas Nusakambangan salah satunya adalah mereka Klien yang sedang menjalankan kewajiban apel bulanan di pusat pelayanan Baladewa Bapas Nusakambangan. Salah satu Klien Bapas Nusakambangan yang berinisial YK sangat senang mendapatkan pelayanan dari Bapas Nusakambangan, Setiap kendala-kendala yang dihadapi Klien dalam rangka hidup bersosialisasi di masyakatan selaludi komunikasikan dengan Pembimbing Kemasyakatan (PK) nya dan langsung mendapatkan saran pemecahan permasalahnya. Setiap kali melaksanakan apel YK selalu diberikan link survey pelayanan oleh petugas.
“Berikanlah pelayanan terbaik untuk masyarakat khususnya kepada Klien saat bimbingan, nantinya mereka akan memberikan feedback terbaik pula saat pengisian survey pelayanan tersebut”_Ungkap Faizal Salah satu Pembimbing Kemasyarakatan di Ruang Layanan Baladewa.