Tinjau Kelayakan Penjamin, PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Home Visit

    Tinjau Kelayakan Penjamin, PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Home Visit
    Tinjau Kelayakan Penjamin, PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Home Visit

    Cilacap - Program Pembebasan Bersyarat merupakan hak bagi setiap Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berkelakuan baik dan melaksanakan seluruh kewajibannya selama menjalani pembinaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, pada Pasal 10 ayat 1 dikatakan bahwa Narapidana yang telah memenuhi persyaratan tertentu tanpa terkecuali berhak atas Pembebasan Bersyarat. Program Pembebasan Bersyarat diatur secara lebih rinci dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat, Kamis (16/02/2023).

    Penelitian Kemasyarakatan menjadi salah satu syarat administratif dalam pengusulan program Pembebasan Bersyarat. Penelitian Kemasyarakatan ini bertujuan untuk melihat kondisi Warga Binaan Pemasyarakatan selama menjalani pembinaan, serta kelayakan penjamin dan pihak keluarga.

    Pada kesempatan ini Kamis, 15 Februari 2023 Endang Sriningsih selaku Pembimbing Kemasyarakatan  (PK) Bapas Nusakambangan melaksanakan penggalian data Litmas di rumah penjamin serta pemerintah desa setempat yang beralamat di Desa Karanganyar, Kecamatan Adipala untuk pengusulan program reintegrasi Pembebasan Bersyarat WBP atas nama FP (21). 

    Penjamin FP adalah SR yang merupakan ibu kandungnya dan bekerja sebagai pedagang. SR menyambut kedatangan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dengan antusias. Pada pertemuan tersebut, PK menyampaikan kondisi FP selama menjalani pembinaan di Lapas dan dilanjutkan dengan menekankan pada SR tentang bagaimana dan apa saja yang harus dilaksanakan sebagai penjamin. 

    “Saya siap dan bersedia menjadi penjamin FP, Bu. Saya berjanji akan ikut menasehati dan mengawasi anak saya supaya tidak terjerumus pergaulan yang negatif lagi.” Ucap SR dengan sungguh-sungguh. 

    Pembimbing Kemasyarakatan (PK) turut memastikan kesiapan penjamin, pemerintah desa, serta tanggapan dari masyarakat setempat mengenai program Pembebasan Bersyarat yang sedang diusulkan. Seluruh komponen tersebut menjadi bahan pertimbangan bagi Pembimbing Kemasyarakatan (PK)  dalam menyusun rekomendasi Penelitian Kemasyarakatan Pembebasan Bersyarat.

    nusakambangan
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Demi Panen Berlimpah, Petugas Rela Perangi Hama

    Artikel Berikutnya

    Klien Bapas Nusakambangan Lakukan Pengisian...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Kalapas Pasir Putih Sampaikan Terimakasih Kepada Dokter dan Perawat Dalam Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Kepada WBP
    Sistem Perlintasan di Bandara dan Pelabuhan Internasional Sudah Pulih dan Beroperasi dengan Baik
    Tim Lanal Cilacap Dampingi Tim Uji Terampil Kolat Koarmada II Surabaya Sambangi Lapas Karanganyar
    Kemenkumham Jawa Tengah Fokus pada Evaluasi dan Persiapan RKT RB B09 dan B12 Menuju Birokrasi Efektif
    Harapan di Balik Jeruji Kalapas Karanganyar Hadir Menutup Program Rehabilitasi Sosial WBP di Lapas Narkotika Nusakambangan
    Kalapas Pasir Putih Sampaikan Terimakasih Kepada Dokter dan Perawat Dalam Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Kepada WBP
    Sistem Perlintasan di Bandara dan Pelabuhan Internasional Sudah Pulih dan Beroperasi dengan Baik
    Menkumham Resmikan POLTEKPIN, Memperkuat Efisiensi dan Integrasi Pendidikan Kemenkumham
    Pemeriksaan Tes Swab Kepada Para Pemudik Di Terminal Karangpucung
    Masyarakat Desa Karanggintung Deklarasikan kemenangan untuk pasangan Imam - Mohamad Sonhaji
    Kalapas Pasir Putih Sampaikan Terimakasih Kepada Dokter dan Perawat Dalam Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Kepada WBP
    Asah Skill Teknik Penanganan Mitigasi Bencana Kebakaran, Lapas Pasir Putih Sinergi Bersama PT Kilang Pertamina Indonesia
    Direktur Jenderal HAM Tutup Agenda Rapat Kerja Pemajuan dan Penegakan HAM
    Meningkatkan Etos Kerja: Kalapas Karanganyar Ajak Pegawai Bersinergi
    Proteksi Deteksi Dini Masuknya Barang Terlarang, Lapas Pasir Putih Maksimalkan Fungsi Body Scanner dan X Ray