Lakukan Litmas Lanjutan, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Nusakambangan Penuhi Hak WBP Lapas Maksimum Besi Nusakambangan

    Lakukan Litmas Lanjutan, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Nusakambangan Penuhi Hak WBP Lapas Maksimum Besi Nusakambangan
    Lakukan Litmas Lanjutan, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Nusakambangan Penuhi Hak WBP Lapas Maksimum Besi Nusakambangan

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Kelas II Nusakambangan Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah melakukan tugas penelitian kemasyarakatan terhadap warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan, Minggu (29/07/2023).
    Giat litmas ini diselenggarakan guna memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Besi Nusakambangan. Litmas dan asesmen ini selanjutnya dilaksanakan untuk menggali data dan informasi terkait perubahan perilaku dan faktor kebutuhan serta resiko dari warga binaan. Melalui penelitian kemasyarakatan tersebut, Pembimbing kemasyarakatan Bapas Nusakambangan memberikan rekomendasi terkait program pembinaan lanjutan dan kebutuhan narapidana.
    Litmas lanjutan ini juga sebagai rekomendasi apakah WBP dapat menjalankan pembinaan di lapas kategori medium atau tidak, ” jelas salah satu pembimbing kemasyarakatan ahli Muda Bapas Kelas II Nusakambangan.  
    Selain keperluan litmas pembinaan lanjutan, para narapidana juga dilakukan assesmen RRI dan kriminogenik untuk mengetahui faktor pengulangan tindak pidana.
    Pada kesempatan tersebut, para pembimbing kemasyarakatan memberikan penguatan dan arahan agar para narapidana tetap memiliki motivasi dan tujuan dalam menjalani kehidupan. Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan juga menekankan pada WBP untuk selalu menaati peraturan di dalam lapas.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Paket Pakaian Dinas Baru Kemenkumham Telah...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Pasir Putih Terima Kiriman Pakaian...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama