Lapas Besi Terima Kunjungan Konsuler Kedubes Republik Islam Iran

    Lapas Besi Terima Kunjungan Konsuler Kedubes Republik Islam Iran
    Lapas Besi Terima Kunjungan Konsuler Kedubes Republik Islam Iran

    CILACAP – Kedutaan Besar Republik Islam Iran melaksanakan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Besi Pulau Nusakambangan, Selasa (27/08/2024).

    Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka lawatan konsuler kepada Warga Binaan berkewarganegaraan Iran yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Besi berinisial H.

    Konsulat dari Kedubes Republik Islam Iran hadir di Aula Wijaya Kusuma dengan didampingi oleh Kepala Seksi Registrasi, Nurrachman dan Staf Bimkemaswat, Muhammad Haidar.

    Pada kesempatan ini, Duta Besar dari Iran berkomunikasi secara langsung dengan Warga Binaan. Ia juga berkesempatan melihat secara langsung bagaimana pembinaan dilaksanakan, pelayanan kesehatan yang diberikan, dan juga kegiatan sehari-hari yang dilaksanakan Warga Binaan di Lapas Besi.

    Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso menjelaskan bahwa setiap Warga Binaan di Lapas Besi berhak untuk menerima kunjungan baik itu dari Keluarga, Advokat, maupun Konsulat dari Kedutaan Besar.

    "Penerimaan kunjungan Konsuler Kedubes Republik Islam Iran ini dilaksanakan sesuai amanat UU Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022. Kami akan berusaha semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan kepada Warga Binaan, " terangnya.

    (N.son/Reza)

    jawa tengah cilacap lapas besi terkini berita utama lapas besi terkini dan terbaru hari ini berita cilacap dan nusakambangan terkini dan terbaru hari ini https://cilacap.lapasnews.com/lapas-besi-terima-kunjungan-konsuler-kedubes-republik-islam-iran
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Banyak yang belum tahu, makna “Logo Pengayoman”...

    Artikel Berikutnya

    ⁠apa sistem hukum yang digunakan di negara...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama