CILACAP, INFO_PAS - Pelaksanaan dialog antara korban dan narapidana tindak pidana terorisme di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan telah diselenggarakan setelah adanya rapat koordinasi antara tim AIDA dan Pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Acara ini berlangsung pada Selasa (21/11/23) dengan tujuan membuka jalur komunikasi antara korban dan narapidana terlibat dalam tindak pidana terorisme.
Sebelum dimulainya dialog, dilakukan persiapan yang cermat, termasuk penyusunan agenda, identifikasi peserta, dan penentuan fasilitator untuk memastikan berlangsungnya dialog dengan aman dan terkendali. Kolaborasi antara tim AIDA dan petugas Lapas Karanganyar ditekankan untuk menyelenggarakan dialog yang terencana dengan baik dan mematuhi prosedur keamanan yang ketat.
Sebagai bagian dari persiapan, tim AIDA berperan dalam memberikan pemahaman kepada narapidana terkait dampak tindak pidana terorisme terhadap korban dan masyarakat. Proses pelaksanaan dialog mencakup pengawasan ketat selama acara, pemilihan lokasi yang aman, serta pemeriksaan ketat terhadap peserta untuk menjamin kelancaran dan keamanan kegiatan ini.
Dialog tersebut diharapkan dapat menciptakan pemahaman yang lebih baik antara korban dan narapidana terorisme. Lapas Karanganyar juga berperan sebagai fasilitator untuk memastikan kelancaran dialog sesuai dengan tujuan rekonsiliasi yang diharapkan.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan ruang bagi korban untuk menyampaikan pandangannya, mendengar penjelasan dari narapidana, dan pada akhirnya membuka jalan menuju rekonsiliasi dan pemahaman yang lebih baik di antara keduanya. Kegiatan Dialog Korban dengan Narapidana Tindak Pidana Terorisme ini dianggap sebagai langkah konstruktif dalam upaya membangun perdamaian dan mengatasi dampak sosial dari tindak pidana terorisme di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan.