CILACAP, INFO_PAS - Dialog antara korban dan narapidana tindak pidana terorisme di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan telah diadakan setelah rapat koordinasi dengan tim AIDA dan Pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menentukan teknis pelaksanaan, pada hari Selasa (21/11/23).
Kegiatan ini bertujuan membuka jalur komunikasi antara korban dan narapidana yang terlibat dalam tindak pidana terorisme. Tim AIDA bekerja sama dengan petugas Lapas Karanganyar untuk menyelenggarakan dialog yang terencana dengan baik dan mematuhi prosedur keamanan yang ketat.
Sebelum dialog dimulai, persiapan matang dilakukan, termasuk penyusunan agenda, identifikasi peserta, dan penentuan fasilitator untuk memastikan kelancaran dan keamanan dialog. Peran tim AIDA dalam memberikan pemahaman kepada narapidana mengenai dampak tindak pidana terorisme terhadap korban dan masyarakat juga dianggap penting.
Prosedur keamanan yang ketat melibatkan pengawasan ketat selama pelaksanaan dialog, pemilihan lokasi yang aman, dan pemeriksaan ketat terhadap peserta. Tindakan ini diambil untuk memastikan bahwa kegiatan berjalan dengan damai dan tidak menimbulkan risiko keamanan.
Harapannya, dialog ini dapat menciptakan pemahaman yang lebih baik antara korban dan narapidana terorisme. Pihak Lapas Karanganyar juga berperan dalam memfasilitasi dialog agar sesuai dengan tujuan rekonsiliasi yang diharapkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan korban dapat menyampaikan pandangannya, mendengarkan penjelasan dari narapidana, dan pada akhirnya, membuka jalan menuju rekonsiliasi dan pemahaman yang lebih baik di antara keduanya. Dialog Korban dengan Narapidana Tindak Pidana Terorisme ini dianggap sebagai langkah konstruktif dalam upaya membangun perdamaian dan mengatasi dampak sosial dari tindak pidana terorisme di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan.