CILACAP, INFO_PAS - Di Aula Merdeka Lapas Kelas 1 Semarang, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Karanganyar baru saja mengikuti kegiatan penguatan tugas dan fungsi (tusi) pengamanan serta penyuluhan gerakan anti korupsi, Rabu (10/06/24).
Acara ini dihadiri oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, yang menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat keamanan dan integritas di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono menekankan pentingnya terus berupaya mencapai "Zero Handphone" di dalam blok hunian.
"Kita harus memastikan bahwa tidak ada handphone yang masuk ke dalam blok hunian. Hal ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, " ujar Kadiyono.
Baca juga:
Mancing Mania di Pulau Nusakambangan
|
Beliau juga menekankan pentingnya penyadapan pada telepon wartel dan menyatakan bahwa setiap percakapan harus dianalisis setiap hari, dilaporkan, dan ditindaklanjuti. "Perlu ada petugas yang bertanggung jawab dalam menghimpun dan menganalisis percakapan telepon agar kita bisa mengambil tindakan yang diperlukan, " tambahnya.
Kadivpas juga mengingatkan pentingnya menjalankan tiga kunci Pemasyarakatan Maju. "Kita harus selalu menjalankan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju: deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, " katanya, menegaskan betapa pentingnya strategi ini dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Victor Teguh Prihartono, Pj Bidang Strategi Pengamanan dari Ditjenpas, menyampaikan materi mengenai pendekatan terorganisir dan terencana untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kontrol di satuan kerja pemasyarakatan.
"Tujuan utama dari strategi ini adalah untuk melindungi narapidana/tahanan, petugas, dan pengunjung, serta mencegah kegiatan kriminal atau kekerasan di dalam satuan kerja pemasyarakatan, " jelasnya.
Victor menambahkan bahwa strategi pengamanan ini terdiri dari beberapa unsur penting, mulai dari pengendalian akses, sistem keamanan fisik, hingga evaluasi dan perbaikan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan para petugas dalam menjalankan tugas pengamanan di lapas, serta memperkuat komitmen bersama dalam gerakan anti korupsi. Dengan demikian, lingkungan pemasyarakatan dapat menjadi lebih aman dan tertib, serta bebas dari praktik korupsi.