Cilacap - Setelah sebelumnya melakukan pengambilan data ke WBP di Lapas Cilacap, PK Bapas Nusakambangan melakukan pengambilan data ke pemerintah desa serta rumah penjamin di daerah Majenang.
PK Bapas Nusakambangan memastikan kesiapan penjamin dengan sebelumnya berkoordinasi dengan perangkat desa. Hanya berjarak sekitar 300 meter dari kantor desa, rumah penjamin NN berada di lokasi yang mudah diakses dan bagi perangkat desa, merupakan lokasi yang memudahkan perangkat desa untuk membantu melakukan pengawasan, Kamis (08/06/2023).
Menyambut baik kedatangan PK Bapas Nusakambangan, Kepala Desa menceritakan riwayat keluarga NN dan menyampaikan dukungannya terhadap usulan program reintegrasi yang sedang diajukan.
JK, kakak kandung dari WBP NN, saat ini menempati rumah peninggalan orangtuanya dan masih bertetangga dengan kakak-kakak dan adik-adik kandungnya. Bertekad untuk menjaga adiknya, JK menyatakan kesediaannya untuk menjadi penjamin, untuk dapat mengawasi pergaulan adiknya, serta mengusahakan kegiatan-kegiatan bermanfaat untuk diikuti NN jika program cuti bersyaratnya disetujui.
Sebagai penutup kunjungan rumah, PK Bapas Nusakambangan berpesan kepada penjamin, keluarga, serta perangkat desa untuk terus memberikan dukungan bagi NN agar dapat kembali bermasyarakat dengan baik.